Kamis, 07 Juli 2011

DPR Setuju Penerimaan CPNS Tahun Ini Distop Sementara

DPR RI melalui Wakil Ketua Komisi II (Komisi Pemerintahan) DPR RI, Abdul Hakam Naja, sependapat dengan keinginan pemerintah pusat untuk menghentikan sementara (moratorium) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun ini.

"Nanti setelah itu diidentifikasi seluruhnya jumlah PNS sekarang. Kebutuhannya berapa dan yang perlu diangkat menjadi PNS berapa," kata Naja ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (2/7/2011).
Menurut dia moratorium merupakan kebijakan pemerintah pusat dan akan dibicarakan lebih lanjut di DPR. "Nanti pengawasannya dilakukan DPR. Nanti moratorium bisa berupa Perpres (Keputusan Presiden)," kata Naja.

Wacana moratorium PNS mengemuka di kalangan pemerintah pusat. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) EE Mangindaan sebelumnya mengatakan jumlah PNS sangat berlebihan pada sejumlah bidang sehingga tidak merata di banyak daerah. Guru sekolah lebih banyak misalnya dibandingkan pegawai di bidang lain.

Jika penerimaan CPNS dihentikan sementara tahun ini, maka untuk tahun depan penerimaan CPNS bisa tetap dilanjutkan namun dengan mekanisme penerimaan yang berbeda.Menurut Naja, penerimaan CPNS berikutnya akan dilakukan pemerintah pusat misalnya alokasi atau formasi CPNS tidak lagi diputuskan daerah sehingga namanya berganti menjadi penerimaan PNS Republik Indonesia. "Bukan lagi penerimaan CPNS daerah," kata Naja.

Menurut dia wewenang penerimaan PNS yang dikembalikan ke pusat sebenarnya justru lebih bagus sebab anggaran untuk PNS juga dari pusat. Meski selama ini ditransfer melalui dana alokasi umum (DAU) ke daerah."Nah ini makanya ada kecendrungan pemerintah misalnya mengajukan undang-undang (UU) Pemda nantinya diubah istilah pegawai daerah menjadi pegawai RI. Konsolidasi ini penting agar kita bisa menata sebenarnya berapa kebutuhan birokrat dan PNS seluruh Indonesia dengan pengangkatan PNS melalui seleksi tingkat nasional," ujarnya.

Pemerintah daerah, lanjut dia, tinggal menentukan PNS bidang apa yang dibutuhkan. "Sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Apakah membutuhkan guru, atau apa," kata dia.

sumber : http://id.berita.yahoo.com/dpr-setuju-penerimaan-cpns-tahun-ini-distop-sementara-114624717.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar